news

Prabowo Subianto: Desa Harus Menjadi Poros Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru kebijakan ekonomi Indonesia yang berfokus pada pemerataan pembangunan dengan menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Visi ini disampaikan dalam pidato kenegaraan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026).

Presiden menekankan bahwa paradigma pembangunan nasional harus bergeser dari ketergantungan pada kota-kota besar menuju distribusi pertumbuhan yang lebih inklusif. Menurutnya, langkah ini merupakan pengejawantahan dari mandat para pendiri bangsa dalam membangun ekonomi nasional yang berkeadilan.”Ekonomi kita berdasarkan rancang bangun, cetak biru yang dibuat oleh pendiri-pendiri bangsa kita; Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, dan semua pendiri-pendiri bangsa kita,” ujar Prabowo.

Menegakkan Pasal 33 UUD 1945Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi utama ekonomi Indonesia. Fokus utama pemerintah adalah memperkuat peran rakyat sebagai pelaku ekonomi utama, bukan sekadar objek pembangunan.Untuk mencapai pemerataan tersebut, pemerintah memetakan dua pilar strategis:

Revitalisasi Koperasi: Koperasi diposisikan sebagai instrumen vital dalam perluasan akses ekonomi. Presiden menilai koperasi harus bangkit sebagai alat ampuh untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan keluar dari jerat kemiskinan.

Penguatan UMKM: Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan terus didorong sebagai motor penggerak aktivitas ekonomi di tingkat daerah, dengan kemampuan menciptakan lapangan kerja yang masif dan tersebar.

Desa sebagai Pusat Nilai TambahPresiden Prabowo menyampaikan harapannya agar desa tidak lagi dipandang sebagai pinggiran, melainkan menjadi pusat produksi, distribusi, dan penciptaan nilai tambah baru. Dengan pendekatan ini, diharapkan aktivitas ekonomi tidak lagi terkonsentrasi pada segelintir wilayah urban.”Rakyat harus menjadi pelaku utama dari pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan, apalagi hanya menjadi alat pembangunan,” tegasnya.

Langkah ini menandai upaya konkret pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih mandiri dan merata dari tingkat desa, sesuai dengan cita-cita kedaulatan ekonomi yang diamanatkan dalam Pancasila. (rul)

Related Articles

Back to top button