news

Polresta Malang Berhasil Amankan Puluhan Motor dalam Operasi Balap Liar

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota terus menunjukkan taringnya melawan aksi balap liar yang mengganggu masyarakat. Tidak hanya itu, pengguna knalpot brong juga tidak lepas dari incaran operasi di wilayahnya.

Terbukti, Jumat (21/06/2024), operasi yang dilakukan berhasil mengamankan puluhan motor yang terlibat dalam aktivitas balap liar dan pelanggaran lalu lintas.

Satlantas Polresta Malang Kota melaporkan bahwa dalam rentang enam hari terakhir, mulai tanggal 05 hingga 19 Juni 2024, sebanyak 99 motor telah diamankan. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara intensif, baik siang maupun malam, dengan menyasar pelaku balap liar dan pengguna knalpot modifikasi yang melanggar regulasi.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penindakan yang berkelanjutan untuk menekan aktivitas balap liar dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ungkap Ipda Yudi pada Kamis (20/06).

Seluruh kendaraan bermotor yang diamankan saat ini disimpan di halaman depan dan belakang Polresta Malang Kota untuk proses penindakan lebih lanjut. Penegakan hukum mencakup pemeriksaan kelengkapan kendaraan, kondisi pengendara, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

Ipda Yudi juga menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang sering terjadi meliputi kelengkapan kendaraan seperti spion, roda, dan knalpot yang tidak standar. Selain itu, kendaraan yang dilengkapi dengan lampu asesoris yang terlalu terang dan mengganggu pengguna jalan lain juga turut diamankan.

“Pelanggaran kelengkapan pengendara seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa dokumen seperti SIM dan STNK juga menjadi fokus utama operasi kami,” tambahnya.

Menurut Ipda Yudi, sesuai arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, kendaraan yang terjaring dalam operasi dan memiliki catatan pelanggaran lebih dari sekali akan dikenakan sanksi penahanan lebih lama. Pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali kendaraannya harus mengikuti proses sidang tilang dan memastikan kendaraan kembali memenuhi standar pabrikan sebelum diambil.

Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya dan mengurangi angka kecelakaan.

Pewarta : Ramadhan J

Editor : Yoza Arif

Related Articles

Back to top button