news

Kompak, Perhutani KPH Malang dan Kejaksaan Satukan Langkah Perkuat Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum

MALANG – Perum Perhutani KPH Malang serius menjaga kelestarian hutan, tidak hanya melalui penguatan pengelolaan di lapangan, namun juga lewat sinergi strategis bersama aparat penegak hukum. Upaya tersebut diwujudkan dalam kunjungan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada Kamis (20/11).

Rombongan Perhutani yang dipimpin Administratur/KKPH Malang Kelik Djatmiko diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H. Turut mendampingi Wakil Administratur/KSKPH Malang Timur Soekirno, Kepala Seksi Madya Produksi & Ekowisata Warno Setyobudi, serta Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria & KP Muhammad Hilmy Rizqullah Ramadhan.

Bahas Pengamanan Aset Negara & Pencegahan Pelanggaran

Pertemuan berlangsung hangat sekaligus produktif. Kedua pihak membahas penguatan penegakan hukum di kawasan hutan, pendampingan legal bagi program Perhutani, hingga strategi pengamanan aset negara dari risiko perambahan maupun tindak pidana kehutanan. Kelik Djatmiko menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejari menjadi kunci menciptakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berintegritas.

“Sinergi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan semua aktivitas pengelolaan berjalan sesuai ketentuan. Dengan dukungan Kejaksaan, kami optimistis mampu menjaga aset negara sekaligus mengembangkan kawasan hutan bagi kemanfaatan masyarakat,” ujar Kelik.

Pejabat yang dikenal ramah di kalangan jurnalis itu menambahkan, bahwa Perhutani siap meningkatkan koordinasi dalam aspek kepatuhan hukum dan penanganan masalah sosial kehutanan di lapangan.

Kejari Apresiasi Langkah Transparan Perhutani

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Fahmi menyambut positif kerja sama yang semakin erat tersebut. “Perhutani adalah mitra strategis dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat. Kami siap mendukung pendampingan hukum dan penguatan tata kelola yang akuntabel,” tegas Fahmi.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan dini, edukasi hukum bagi masyarakat sekitar hutan, serta transparansi sebagai landasan penguatan kepercayaan publik. Fahmi menambahkan silaturahmi itu bisa menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola BUMN Kehutanan, meningkatkan perlindungan kawasan hutan dari berbagai potensi ancaman, serta mendorong manfaat ekonomi dan ekologis bagi masyarakat Kabupaten Malang.Kolaborasi lintas sektor tersebut dipandang sebagai langkah nyata memastikan keberlanjutan hutan sebagai penyangga kehidupan sekaligus aset strategis negara. (ram)

Related Articles

Back to top button