Nusron Wahid Minta Maaf: Candaan Soal Tanah Telantar Dinilai Kebablasan
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya angkat bicara soal pernyataannya yang bikin gaduh. Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/8), Nusron menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik. Ia mengakui, candaan tentang pengambilalihan tanah telantar seharusnya tidak keluar dari mulut seorang pejabat negara.
“Pernyataan itu tidak tepat, apalagi dalam konteks jabatan saya sekarang. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Nusron menjelaskan, yang ia maksud adalah tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan, bukan tanah rakyat seperti sawah, pekarangan, atau tanah warisan yang sudah bersertifikat hak milik.
Kontroversi itu cepat menyebar di media sosial, memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah akan mengambil alih tanah milik warga. “Itu tidak benar. Tanah rakyat tetap aman. Yang kita tertibkan adalah lahan tidur yang dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Sikap terbuka Nusron diapresiasi Komisi II DPR RI. Indrajaya, salah satu anggotanya, menyebut permintaan maaf itu langkah tepat, namun ia mengingatkan agar fokus utama Menteri ATR/BPN tetap pada penuntasan mafia tanah. “Pernyataan sudah diklarifikasi, sekarang waktunya kerja nyata,” ujarnya.
Nusron menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. BPN, kata dia, hanya menjalankan kewajiban hukum untuk memanfaatkan tanah yang terbengkalai demi kepentingan umum.
Meski sudah meluruskan, pernyataan Nusron menjadi pengingat bahwa ucapan pejabat publik, meski bernada gurauan, bisa berdampak besar. “Ke depan, saya akan lebih hati-hati,” pungkasnya.(ar)




