Lalu Lintasnews

Sopir Bus Diduga Mabuk Diamankan Polisi di Jombang, Puluhan Penumpang Dievakuasi

JOMBANG — Aksi berbahaya seorang sopir bus antarkota yang diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Jombang. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, di sekitar perlintasan rel kereta api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Bus milik PO Harapan Jaya itu dihentikan petugas Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang sekitar pukul 17.20 WIB, setelah terpantau melaju ugal-ugalan dan melanggar marka jalan di jalur padat kendaraan. Lokasi pelanggaran berada di kawasan rawan kecelakaan, tepat di simpang perlintasan rel KA Bandarkedungmulyo.Dari pemeriksaan awal, sopir bus diketahui berinisial Abrizal (31), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dengan kernet bernama Dimas (27), warga Tulungagung.

Keduanya langsung dikenai sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.Situasi menjadi serius ketika petugas mencium bau alkohol dari dalam kabin bus. Pemeriksaan lanjutan menemukan satu botol minuman keras jenis arak yang disimpan di dalam kendaraan. Bus tersebut diketahui sedang mengangkut 61 penumpang.

Demi keselamatan, polisi memberikan penjelasan kepada seluruh penumpang dan memutuskan untuk menghentikan perjalanan bus. Seluruh penumpang kemudian diturunkan dan dipindahkan ke armada pengganti setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan perusahaan otobus terkait.Sopir dan kernet beserta barang bukti satu botol minuman keras diamankan ke kantor Satlantas Polres Jombang.

Keduanya juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Urkes sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, Anjar Rahmad Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pengemudi angkutan umum yang membahayakan keselamatan penumpang.“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Pengemudi angkutan umum wajib mengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh alkohol,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan awak angkutan umum agar memperketat pengawasan internal, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan memastikan keamanan perjalanan masyarakat. (wan)

Related Articles

Back to top button