Transaksi Satwa Langka Bermutasi Melalui Pasar Online
MALANGSATU – Pro Fauna angkat bicara, mengkritisi maraknya pasar online yang menjual satwa langka. Menurut Ketua Pro Fauna Indonesia, Rosek Nursahid, pola penjualan satwa langka telah beralih dari cara tradisional menuju pasar online.
“Dulu, kami bersama BKSDA bisa memantau dan menindak langsung penjual satwa langka di Pasar Splendid, tapi sekarang sulit memantaunya karena mereka mulai beralih berjualan melalui online,” ucap Rosek kepada MALANGTIMES.
Lebih lanjut, Rosek berkomentar bahwa sebagian penjual satwa langka online di wilayah Malang merupakan generasi kedua dari beberapa pedagang lama Pasar Splendid. Dengan berjualan secara online, pedagang tidak perlu lagi menampilkan satwa langka di kiosnya, namun beralih ke online shop, lengkap dengan katalog foto dan harga.
Rosek menilai cara tersebut menyulitkan BKSDA untuk memantau dan menindak praktek penjualan satwa langka.
“Sekarang, satwa langka sudah tidak lagi ditampilkan di kios, transaksinya melalui online, lengkap dengan katalog foto dan harga berdasarkan jenis satwanya. Semakin sulit dipantau jika penjualnya menggunakan sistem group, lebih tertutup,” keluhnya.
Rosek menghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui praktek jual beli satwa langka, bisa melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Berdasarkan catatan kami, pada tahun 2014, terdapat 3000 kasus penjualan satwa langka melalui online, jumlahnya cukup fantastis. Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama memantau praktek jual beli satwa langka, jika mengetahui bisa melaporkan kepada Pro Fauna, BKSDA, atau Polisi,” pungkasnya. (vic/ram)




