Jelang Idul Fitri, Perhutani KPH Malang Gelar Patroli Pengamanan Hutan
MALANG – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menggelar kegiatan Patroli Pengamanan Hutan dan Sahur Bersama (Paman Sabar) di kawasan hutan pesisir selatan Kabupaten Malang. Patroli ini menyusuri wilayah hutan dari Pantai Bajul Mati hingga Pantai Regent pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengamanan kawasan hutan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus menekan berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat merusak kelestarian hutan.
Patroli yang melibatkan jajaran Polisi Hutan (Polhut) Perhutani KPH Malang ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas melawan hukum, seperti pembalakan liar, penyelundupan hasil hutan, hingga berbagai kegiatan ilegal lain yang berpotensi terjadi di kawasan hutan Perhutani.
Wakil Kepala Perhutani Wilayah Barat KPH Malang, Talis Raharjo, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas masyarakat.

“Seluruh Polisi Hutan memiliki kewajiban penuh untuk mengikuti kegiatan patroli pengamanan hutan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan hutan agar tetap aman dari berbagai tindakan melanggar hukum,” ujar Talis Raharjo.
Menurutnya, patroli rutin seperti ini sangat penting untuk memastikan kondisi kawasan hutan tetap terpantau sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan kehutanan.Selain kegiatan patroli, kegiatan Paman Sabar juga diisi dengan agenda sahur bersama para petugas di lapangan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari penguatan kebersamaan antar petugas, tetapi juga sebagai bentuk semangat pengabdian para Polisi Hutan yang tetap menjalankan tugas pengamanan kawasan hutan selama bulan Ramadan.
Dengan adanya patroli pengamanan hutan ini, Perhutani KPH Malang berharap kawasan hutan di wilayah pesisir selatan tetap terjaga kelestariannya serta terhindar dari berbagai aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem hutan. (ram)




