Bravo, Polri Berhasil Ungkap Pabrik Narkotika Sintetis Terbesar di Malang
KOTA MALANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur, bekerjasama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, berhasil mengungkap pabrik pembuatan narkotika sintetis terbesar yang pernah ada di Indonesia. Operasi ini dilakukan di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sintetis di daerah Kalibata, Jakarta, yang sebelumnya mengarah pada 23 kg barang bukti. “Profilisasi dan pengembangan informasi mengindikasikan bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang berlokasi di Malang, Jawa Timur,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Malang pada Rabu (3/7/2024) petang.
Pabrik ini berhasil memproduksi tiga jenis barang haram, yaitu tembakau sintetis yang dikenal sebagai tembakau gorila, ekstasi, dan pil Xanax. Xanax termasuk dalam kategori sikotropika golongan satu yang memiliki potensi adiktif tinggi.
Operasi penggerebekan melibatkan kerjasama intensif antara Bareskrim Polri, Dirjen Bea Cukai, dan Polda Jawa Timur. “Kami berterima kasih atas dukungan serta kolaborasi semua pihak yang telah membantu dalam proses penyelidikan dan pengungkapan ini,” tambah Wahyu.
Pengungkapan pabrik narkotika sintetis ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia, terutama di Kota Malang. (rully novianto)




