Sukses Kelola Sampah, Muam Diganjar Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
MALANG – Langkah Ketua RW 3 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ahmad Muam, dalam menciptakan lingkungan yang asri patut diacungi jempol. Pria yang sudah menjabat sebagai Ketua RW sejak 2016 ini sukses merintis program Bank Sampah dan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Langkah tersebut tidak hanya bermanfaat bagi warga, tetapi juga berhasil menarik perhatian pemerintah. Alhasil, atas upayanya itu, Muam mendapatkan penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada 11 Agustus 2024, di Jakarta.
Dalam penghargaan yang diterima, tertulis penghargaan diberikan kepada RW 3, Kelurahan Gadingkasri, Kota Malang, Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan untuk Program Kampung Iklim (Proklim) Kategori Utama yang telah aktif melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara terintegrasi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pengendalian perubahan iklim.
Muam menjelaskan bahwa keberhasilan itu dicapai atas keterlibatan banyak pihak, terutama masyarakat yang sudah mengabdikan diri sebagai kader lingkungan.
“Ini adalah pencapaian kolektif, terutama kader lingkungan yang sudah sejak awal berjuang menerapkan program Bank Sampah dan IPAL komunal,” jelas pria yang saat ini juga mengemban amanah sebagai Koordinator Tata Usaha Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang.
Lebih lanjut, Muam mengatakan bahwa keberadaan Bank Sampah di wilayahnya tidak hanya berdiri secara formalitas, tetapi juga memiliki sistem yang sudah berjalan dengan konsisten. Menurut penjelasannya, setiap Sabtu, warga bergerak untuk pengumpulan sampah nonorganik, kemudian ditimbang dan dicatat untuk program tabungan Bank Sampah Mandiri (BSM). Selanjutnya, sampah yang terkumpul bisa ditukar dengan uang menjelang Idul Fitri.
“Benefit yang sudah menjadi hak warga dapat diambil mendekati Idul Fitri. Ini bisa menjadi pemicu warga supaya tertarik mensukseskan Bank Sampah,” imbuh Muam.
Lebih detail, ia menjelaskan bahwa sampah yang layak dikelola adalah sampah anorganik seperti plastik, kertas, logam, dan botol kaca.
Sedangkan untuk program IPAL komunal sendiri, masih akan terus dikembangkan. Muam mengaku menemukan beberapa kendala yang harus segera dicari jalan keluar dengan melibatkan pemerintah Kota Malang.
“Ada beberapa kendala, yang pertama, butuh biaya besar untuk membongkar septic tank yang sudah dibangun warga secara mandiri. Yang kedua, perlu sosialisasi secara berkala dan massif agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menggunakan IPAL komunal,” ucapnya.
Meskipun ada kendala, Muam bersama kader lingkungan lainnya tetap optimis untuk mempertahankan dan memperbaiki sistem operasional Bank Sampah dan IPAL komunal.
“Kami tetap optimis dan akan bekerja keras secara kolektif untuk mempertahankan prestasi yang sudah diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” pungkas Muam. (rul)