JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan listrik non-subsidi pada periode Juli-September 2024. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya saing industri nasional serta mengendalikan tingkat inflasi.
Dikutip pada Minggu (14/7), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa meskipun berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA), seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan, namun pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi.
Berikut adalah rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku mulai Juli 2024:
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Jisman menegaskan bahwa kebijakan ini juga mencakup perlindungan bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan UMKM, yang tetap mendapatkan subsidi listrik untuk mendukung keberlanjutan ekonomi mereka.
Kementerian ESDM memastikan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan secara seksama kondisi ekonomi saat ini dan akan terus mengawasi perkembangan yang terjadi untuk memastikan stabilitas sektor energi di Indonesia. (ram)