news

Gojek Dukung Kebijakan Pemerintah soal Komisi Ojol, Pangkas Komisi Jadi 8 Persen

MALANG – Gojek dan induk usahanya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait skema komisi ojek online yang menetapkan 92 persen pendapatan perjalanan untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.

Dukungan tersebut disampaikan perusahaan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2026), menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengatakan kebijakan tersebut mencerminkan semangat kebangkitan nasional di era digital sekaligus menjadi bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan mitra pengemudi transportasi online.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada Prabowo Subianto atas kepemimpinannya dalam mendorong kebijakan tersebut, serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas dukungan legislatif terhadap pekerja transportasi online.

Dalam implementasinya, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret. Pertama, perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua atau GoRide sesuai arahan pemerintah. Sebelumnya, komisi aplikator berada di angka 20 persen.

Perusahaan menyatakan perubahan ini merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online. Untuk layanan GoRide Reguler, Gojek mengaku akan menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan tarif yang dibayar konsumen agar jumlah pesanan tetap stabil.

Langkah kedua adalah penghentian “Program Langganan GoRide Hemat” bagi mitra pengemudi. Program yang diuji coba sejak November 2025 itu dinilai perlu penyesuaian agar lebih seimbang bagi kesejahteraan mitra. Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti skema pembagian hasil 8 persen sehingga akan ada penyesuaian tarif konsumen secara moderat.

Ketiga, Gojek memastikan berbagai program kesejahteraan mitra tetap berjalan, seperti Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa bagi mitra dan anak mitra, umrah gratis, bursa kerja mitra, hingga cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Menurut perusahaan, program-program tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam peningkatan kualitas lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.

Langkah keempat, GoTo menegaskan akan menjaga keberlanjutan bisnis melalui kekuatan ekosistem digitalnya. Perusahaan mengakui perubahan skema komisi akan berdampak pada pendapatan lini bisnis GoRide, namun optimistis pertumbuhan sektor lain seperti teknologi finansial dan logistik dapat menjadi fondasi keberlanjutan perusahaan.

Saat ini, perusahaan masih menunggu arahan lebih lanjut terkait detail pelaksanaan kebijakan dalam Peraturan Presiden yang sedang disiapkan pemerintah.

“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk terus maju demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” ujar Hans.

Related Articles

Back to top button