Lifestyle

Zakat Fitrah: Uang atau Beras? Begini Pandangan Ustadz Adi Hidayat

MALANGSATU – Zakat fitrah, yang juga dikenal sebagai zakat al-fitr, merupakan kewajiban bagi setiap individu Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri selama bulan Ramadhan. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah lebih baik membayar zakat fitrah menggunakan uang atau beras?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat (UAH), seorang dai terkemuka di Indonesia, menegaskan bahwa mayoritas ulama sepakat bahwa zakat fitrah sebaiknya ditunaikan dengan makanan pokok, bukan uang.

“Dalam pandangan mayoritas ulama, karena zakat fitrah menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan adalah memberikan makanan, bukan uang,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam video di kanal YouTube pribadinya, pada Senin, 25 Maret 2024.

Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa ada sebagian ulama yang bahkan menolak zakat fitrah yang dibayar dengan uang, karena khawatir hal tersebut keluar dari konteks aslinya.

“Konteksnya adalah memberikan makanan, namun tiba-tiba diberikan uang, lalu dibelikan pulsa. Orang saat ini lebih baik tidak makan daripada kehilangan pulsa,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa ia memegang teguh pendapat mayoritas ulama, seperti Imam Maliki, Imam Syafii, dan Hambali, yang sepakat bahwa zakat fitrah sebaiknya diberikan dalam bentuk makanan.

“Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada orang yang tidak mampu untuk mendapatkan makanan, sehingga mereka bisa makan dan membatalkan puasanya saat Hari Raya,” paparnya.

Namun demikian, Ustadz Adi Hidayat juga memberikan saran kepada panitia yang bertanggung jawab atas penerimaan zakat fitrah agar menerima pembayaran zakat dalam bentuk uang, jika memungkinkan, dan kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli makanan yang akan disalurkan kepada yang membutuhkan.

Dengan demikian, pandangan Ustadz Adi Hidayat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang perbedaan antara membayar zakat fitrah dengan uang atau beras, serta pentingnya mempertimbangkan konteks dan kebutuhan penerima zakat dalam menjalankan kewajiban berzakat.

Related Articles

Back to top button