news

Bersembunyi di Balik Nama Event Organizer untuk Menutupi Lab Narkoba

KOTA MALANG – Modus operandi kejahatan narkoba terus berkembang pesat dengan mengadopsi strategi baru yang lebih canggih dan sulit dilacak oleh petugas. Hal ini terbukti dari pengungkapan kasus baru yang melibatkan tersangka yang menyamar di balik alasan sewa rumah sebagai kantor Event Organizer (EO), namun sebenarnya digunakan sebagai laboratorium klandestin.

“Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO, namun faktanya digunakan untuk Clandestine Laboratorium,” ungkap Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, saat konferensi pers di Malang, Rabu (3/7/2024) petang.

Salah satu aspek yang membuat kasus ini menarik perhatian adalah pengendalian operasi narkoba secara jarak jauh melalui aplikasi konferensi video daring.

“Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui video daring tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara,” tambah Wahyu.

Selain itu, untuk memasarkan barang haram mereka, para tersangka menggunakan platform e-commerce, sementara distribusi narkoba dilakukan dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk meminimalisir risiko terdeteksi.

Para pelaku yang tertangkap tangan akan dihadapkan pada Pasal-pasal berat yang diatur dalam Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Operasi ini berhasil menyita barang bukti yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 5 juta jiwa dari dampak buruk narkoba.

“Ini adalah bukti komitmen Polri dalam melawan peredaran narkoba untuk melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tegas wahyu.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, juga mengajak seluruh warga Jawa Timur untuk bersatu dalam menjaga keamanan daerah dari ancaman narkoba.

“Saya berpesan kepada warga masyarakat Jawa Timur mari bersama-sama menjaga Jatim dari bahaya narkoba,” tandasnya. (rully novianto)

Related Articles

Back to top button