Bisnis

Kompak Jaga Rupiah, BI dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah taktis dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026, bank sentral resmi memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.

Sejalan dengan kenaikan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga terkerek 25 bps menjadi 4,50%, serta suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,25%.Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi lanjutan untuk membentengi nilai tukar rupiah dari tingginya ketidakpastian global akibat eskalasi perang di Timur Tengah. selain itu, kebijakan ini menjadi langkah pre-emptive guna memastikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran Pemerintah, yakni 2,5 \pm 1%.

“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia,” ujar Ramdan Denny dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Respons Cepat Atas Pelemahan Rupiah

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, BI menggelar RDG Mingguan setiap hari Selasa untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan dari RDG Bulanan (yang terakhir digelar 19-20 Mei 2026). Hasil evaluasi menunjukkan pergerakan rupiah ternyata melemah lebih dalam dari yang diperkirakan.

Pelemahan ini dipicu oleh dua faktor utama:

1. Tekanan Eksternal & Domestik: Berlanjutnya gejolak global serta tingginya permintaan valuta asing (valas) di dalam negeri.

2. Capital Outflow: Adanya aliran modal keluar dari investasi portofolio asing.

Melihat kondisi tersebut, BI menilai perlu adanya insentif tambahan demi memikat kembali investor asing sekaligus menjaga ketahanan eksternal ekonomi nasional.

4 Strategi Baru BI Tarik Modal Asing & Jaga Likuiditas

Selain mengerek BI-Rate, Bank Indonesia merilis empat langkah penguatan operasi moneter guna mendongkrak daya saing pasar keuangan domestik:

• Dongkrak Suku Bunga SRBI: Struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor (6, 9, dan 12 bulan) dinaikkan sesuai mekanisme pasar agar tetap kompetitif dibanding negara lain.

• Diskon Hedging Swap 10%: Investor asing diberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10% untuk mengurangi beban kewajiban mereka dan meningkatkan daya tarik investasi. Sementara, regular swap tetap berjalan normal sesuai pasar.

• Buka Lagi Window Lelang Repo: BI membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Strategi ini menjadi alat utama pengelolaan likuiditas menggantikan pembelian SBN di pasar sekunder, dengan target pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap di atas 10% (double digit).

• Genjot Intensitas Operasi Moneter: Lelang SRBI kini ditingkatkan menjadi dua kali seminggu. Di sektor valas, BI mengintensifkan intervensi melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, serta NDF di pasar luar negeri.

Sinergi Fiskal-Moneter: BI dan Kemenkeu Berjalan SeiramaBank Indonesia juga memastikan bahwa langkah stabilisasi ini didukung penuh oleh kebijakan fiskal Pemerintah. Sinergi ini mempertegas penjelasan bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 6 Juni 2026 lalu.Ada dua fokus utama dalam koordinasi erat ini:

1. Daya Tarik Imbal Hasil: Menyelaraskan keuntungan investasi portofolio asing, khususnya pada instrumen SRBI dan SBN.

2. Pengelolaan Kas Negara: Menjaga kecukupan likuiditas perbankan dengan tetap menempatkan pengelolaan kas Pemerintah di Bank Indonesia.

Melalui penguatan koordinasi yang berkesinambungan ini, BI optimistis stabilitas makroekonomi akan tetap kokoh. Fundamental ekonomi Indonesia dinilai memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai terpaan sentimen global saat ini.

Related Articles

Back to top button