Aksi Barbar Supir Calya Tabrak Pengendara di Gunung Sahari Berakhir Dikepung Warga

JAKARTA — Aksi berbahaya sebuah mobil Toyota Calya berwarna hitam menggegerkan kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore. Kendaraan tersebut melaju tidak terkendali, menerobos arus lalu lintas dari arah berlawanan, hingga memicu kepanikan pengguna jalan dan berujung amukan warga.Insiden itu terjadi sekitar pukul 17.15 WIB ketika petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Gunung Sahari.
Petugas mencurigai laju mobil yang tidak wajar dan berusaha menghentikannya. Namun, pengemudi justru mempercepat kendaraan dan kabur dari lokasi.Upaya pelarian berlangsung cukup panjang. Mobil tersebut sempat berbelok ke Jalan Gunung Sahari IV, lalu masuk ke Bungur Besar Raya dengan melawan arah. Aksi berisiko itu berlanjut hingga ke kawasan Simpang MBAL dan Jalan DR Sutomo, membuat arus lalu lintas kacau dan membahayakan pengendara lain.
Pelaksana tugas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Arry Utomo, menyebut pengemudi beberapa kali melakukan manuver ekstrem untuk menghindari kejaran polisi dan warga. Bahkan, di sekitar kawasan Hotel Bintang Baru, mobil tersebut dilaporkan sempat menabrak kendaraan polisi yang berusaha menghadang.Akibat ulah pengemudi, sejumlah pengendara sepeda motor terserempet.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung, membenarkan adanya korban luka ringan. “Tidak ada korban meninggal dunia, namun beberapa korban mengalami luka dan sudah mendapatkan perawatan,” ujarnya.Pelarian berakhir di sekitar Halte Busway Golden Truly, kawasan Pintu Besi. Mobil akhirnya terkepung massa yang geram melihat aksi membahayakan tersebut. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi kendaraan rusak parah, dengan kaca belakang pecah dan bodi penyok.Pengemudi beserta mobil Toyota Calya—produk dari Toyota Motor Corporation—kini telah diamankan polisi. Penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut. (ram)




