news

Lagi, 13 Pendaki Nekat Terobos Jalur Ilegal Gunung Semeru Berhasil Ditangkap

LUMAJANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berhasil mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Penindakan ini merupakan hasil dari Operasi Pengawasan intensif yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, pada Selasa (16/6/2026), mengonfirmasi bahwa operasi tersebut menyasar jalur-jalur tikus yang kerap disalahgunakan untuk mengakses puncak tertinggi di Pulau Jawa tersebut tanpa izin resmi.

“Kami telah mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Penindakan ini merupakan hasil dari Operasi Pengawasan yang kami laksanakan secara intensif di RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang,” ujar Rudijanta Tjahja Nugraha.

Ranger TNBTS berhasil mengamankan 13 pendaki ilegal. (foto dok TNBTS)

Detail Penangkapan

Dari total 13 orang yang berhasil diamankan, pembagian lokasinya adalah sebagai berikut:

• RPTN Ranupani: 2 orang diamankan setelah mencoba meloloskan diri.

• RPTN Taman Satriyan: 11 orang diamankan saat berada di kawasan Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading.

Modus Operandi Pendaki Ilegal

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dua pendaki yang ditangkap di Ranupani nekat menggunakan jalur tidak resmi yang dikenal dengan sebutan ‘jalur ayek-ayek’. Mereka bahkan berupaya menghindari Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) saat hendak turun gunung. Keduanya sempat mencoba melarikan diri ke area perkebunan warga, namun upaya tersebut digagalkan oleh warga setempat yang kemudian menyerahkan mereka kepada petugas TNBTS.

Sementara itu, 11 orang yang diamankan di kawasan Taman Satriyan tertangkap sebagai hasil dari patroli dan penyisiran ketat di jalur-jalur yang dicurigai menjadi akses ilegal menuju Gunung Semeru.

Proses Hukum Berlanjut

Seluruh terduga pendaki ilegal kini tengah menjalani pemeriksaan intensif serta proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Gakkum KLHK).Di sisi lain, pihak TNBTS mengonfirmasi bahwa proses pencarian masih terus berlangsung. Saat ini, terdapat 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kelompok pendakian ilegal tersebut dan masih dalam pengejaran petugas.

Pihak otoritas kembali menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga keselamatan jiwa para pendaki serta kelestarian ekosistem Gunung Semeru yang masih memiliki tingkat kerawanan aktivitas vulkanik yang tinggi. (rul)

Related Articles

Back to top button