Respons Desakan Publik, Istana Targetkan Penataan Ulang Sistem Makan Bergizi Gratis Rampung Sebulan

JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat merespons berbagai kritik dan ketidakpuasan publik terkait implementasi awal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi dan penataan ulang secara menyeluruh terhadap tata kelola program prioritas tersebut dengan target penyelesaian dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan terkait pembengkakan titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu inefisiensi anggaran, hingga dugaan ketidaksesuaian prosedur di lapangan.
“Kami menetapkan target awal satu bulan ini harus sudah selesai (pembenahannya). Namun tentu kita harus melihat dinamika di lapangan,” ujar Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi terkait peningkatan layanan MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.Kendati proses audit dan penataan sistem sedang berjalan ketat, Mensesneg menjamin distribusi makanan gizi di wilayah yang sudah berjalan tidak akan dihentikan. Fokus utama pemerintah adalah membenahi daerah yang memiliki indikasi masalah atau kelebihan kapasitas tanpa mengorbankan penerima manfaat.
“Prinsip utamanya, program yang sudah berjalan baik tetap harus berlanjut dan tidak boleh terganggu. Di sisi lain, pengawasan akan kami tingkatkan agar kualitasnya konsisten,” tambahnya.
Audit Dapur SPPG Bermasalah dan Isu Afiliasi
Dalam proses penataan ulang ini, pemerintah akan menyisir daerah-daerah yang memiliki klaster permasalahan khusus. Salah satunya adalah menindak tegas atau menutup dapur SPPG yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) atau jika jumlahnya dinilai terlalu berlebih (overcapacity) di suatu wilayah sehingga memicu pemborosan anggaran.Meski demikian, Prasetyo memastikan pihak berwenang tidak akan langsung mengambil keputusan sepihak hanya berdasarkan data angka, melainkan melalui pengecekan kondisi riil di setiap daerah.
Di tengah bergulirnya isu mengenai kepemilikan dan afiliasi sejumlah SPPG dengan tokoh politik atau pejabat tertentu, Istana menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi fokus masalah. Pemerintah tidak membatasi latar belakang pemilik SPPG, sepanjang operasionalnya patuh penuh terhadap aturan main yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).”Bukan masalah siapa pemiliknya. Yang tidak boleh dan akan kami tindak tegas adalah mereka yang melanggar aturan main atau menabrak SOP yang sudah ditetapkan,” tegas Prasetyo.
Melalui penataan dalam waktu satu bulan ini, pemerintah berharap sistem MBG dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak, ibu hamil, dan menyusui di seluruh pelosok tanah air. (rul)



