Operasi Keselamatan Semeru 2024 Diluncurkan Satlantas Polresta Malang Kota
MALANGSATU – Dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di Kota Malang, Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota meluncurkan Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, telah dilaksanakan di halaman depan Polresta Malang Kota pada Jumat, 01 Februari. Aristianto menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan langkah preemtif sebesar 40 persen dan sisanya adalah penindakan.
Operasi Keselamatan Semeru 2024 menargetkan berbagai pelanggaran, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, penggunaan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi aturan, serta penggunaan kendaraan dengan pelat nomor tidak standar.
Pada awal tahun ini, Polresta Malang Kota mencatat 36 kejadian laka lantas dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 5 orang. Untuk mengatasi hal ini, operasi ini akan mengintensifkan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, termasuk penggunaan lampu strobo, sirene tidak sesuai peruntukan, dan kelebihan kecepatan.
Selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, Satlantas Polresta Malang Kota akan menggunakan teknologi E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk merekam pelanggaran dan memberikan tilang elektronik di Jalan Ahmad Yani Kota Malang. Teknologi ini juga akan dimaksimalkan dengan mobil INCAR yang dilengkapi dengan kamera E-TLE statis.
Dalam kesempatan tersebut, peserta apel juga mendeklarasikan komitmen untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, termasuk komunitas, ojek online, mahasiswa, dan pelajar sekolah. Aristianto berharap partisipasi masyarakat dapat membantu dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Malang.
Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjadikan Kota Malang aman, damai, dan kondusif bagi semua pengguna jalan.
“Partisipasi masyarakat sangat berperan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas”, jelas Aris.




