Soroti Dugaan Eksploitasi, DPRD Pasuruan Agus Suyanto: Seni Harus Junjung Tinggi Martabat Manusia

PASURUAN – Polemik mengenai dugaan eksploitasi individu dalam produksi karya seni menjadi perhatian serius di kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan etika, martabat manusia, maupun hak dasar atas persetujuan (consent).
Dalam pandangan Agus, karya seni memiliki kekuatan transformatif untuk membangun kesadaran publik. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap proses kreatif memiliki tanggung jawab moral yang melekat.”Seni sejatinya adalah ruang untuk memuliakan kemanusiaan. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi eksploitasi atau pemanfaatan individu tanpa persetujuan yang jelas, maka hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Agus Suyanto, Minggu (7/6/2026).
Pentingnya Consent (Persetujuan)Agus menekankan bahwa informed consent atau persetujuan sadar bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, setiap subjek dalam sebuah karya berhak mengetahui secara utuh bagaimana identitas dan cerita mereka akan dikemas serta apa dampak yang mungkin ditimbulkan.
“Persetujuan adalah hak dasar. Tidak boleh ada individu yang dirugikan atau ‘dijadikan komoditas’ hanya karena ketidaktahuan atau ketidakjelasan informasi dari pihak produsen karya,” tegasnya.
Desak Pengusutan Objektif
Terkait maraknya isu dugaan eksploitasi, legislator ini mendorong adanya transparansi dalam penanganan masalah tersebut. Ia menilai, pihak-pihak terkait harus berani melakukan investigasi yang objektif jika terdapat laporan mengenai pelanggaran hak individu.
“Jika memang ada dugaan pelanggaran, harus diusut tuntas. Negara dan masyarakat punya kewajiban untuk memastikan bahwa siapa pun yang merasa menjadi korban eksploitasi mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak,” tambah Agus.
Pesan untuk Pelaku Industri Kreatif
Di akhir pernyataannya, Agus mewanti-wanti para seniman, produser, dan seluruh pegiat industri kreatif untuk selalu menempatkan etika profesional sebagai fondasi utama berkarya. Ia berharap, kualitas sebuah karya tidak hanya diukur dari sisi artistik, tetapi juga dari cara karya tersebut menghargai subjek yang terlibat.
“Kebebasan berkarya adalah hal fundamental, namun etika tetap di atas segalanya. Mari jadikan dunia kreatif sebagai ruang yang sehat, bermartabat, dan tetap menghormati hak asasi setiap orang,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Agus Suyanto berharap isu perlindungan hak individu dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen industri kreatif agar lebih berhati-hati dalam proses produksi, sehingga tidak ada martabat manusia yang tercederai demi sebuah karya. (ans)



